Bawaslu Jatim Gelar Patroli Digital Cegah Hoaks Saat Pilkada 2024
Pihak-pihak yang dimaksud adalah simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah hingga partai politik pengusung.
"Kami belum bisa menerapkan itu karena itu belum bisa disebut pasangan calon tetapi masih bakal calon, jadi namanya hanya imbauan," kata dia.
Warits menyatakan pengawasan konvensional juga tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kerawanan lain, salah satunya politik uang.
"Kalau yang kerawanan alam kami berkoordinasi dengan BMKG di seluruh kabupaten kota. Potensi dari alam seperti angin kencang yang bisa berdampak pada distribusi logistik, seperti ke Pulau Masalembu dan Sapeken," ucapnya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: