Bawaslu Kediri Tangani Aduan Soal Suara Caleg yang Tiba-Tiba Meningkat
Dia mengungkapkan dugaan ini bukan hanya berpikir tentang salah satu calon legislatif tapi hal ini sudah pelanggaran yang bisa terjadi di mana-mana termasuk kepada siapa saja.
"Maka dari itu kami benar-benar mengurus ini untuk memprosesnya bahwa ini terjadi pelanggaran. Kalau kelalaian tidak, sebab sebanyak ini. Yang jelas ini pelanggaran kesengajaan yang dilakukan oknum," ungkapnya.
Dia mengaku suaranya memang tetap. Namun, dalam perkara ini suara dari calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman naik drastis. Hasil perolehan yang ditulis di formulir D oleh PPK tidak sama dengan formulir C hasil. Padahal, seharusnya suara itu adalah milik partai dan nantinya diserahkan ke partai yang membagi.
"C hasil ini berbeda. Hasil Pemilu 2024 dipublikasikan C hasil dan itu sudah berubah. Semua diberi tipe-x. Dia lupa C hasil ini sudah banyak dimiliki, saksi semua punya sehingga kami temukan kejanggalan. Tidak hanya satu dua orang, tapi terstruktur," kata dia.
Dia juga menambahkan dari PPK juga tidak terbuka. Saat dirinya bertanya soal kesesuaian data tersebut, PPK menyebut plano sudah dikirim ke KPU Kabupaten Kediri. Padahal, seharusnya plano direkap sebelum pleno. Hal itu berbeda dengan di Kecamatan Kandangan dan Puncu yang sesuai prosedur, namun di Kecamatan Kepung tidak sesuai prosedur.
Untuk itu, dia meminta agar Bawaslu Kabupaten Kediri mengusut perkara ini. Dia juga berharap ada penghitungan ulang, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan.
Di Kabupaten Kediri, sebanyak 1.262.944 pemilih terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi mereka disalurkan di 4821 TPS yang ada di Kabupaten Kediri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: