Bawaslu: KPU Bermain-main dengan Hukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 22:03 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bermain-main dengan hukum. Pasalnya, ketentuan hukum terkait perintah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas nasib Partai Bulan Bintang (PBB), dilakukan. Namun perintah undang-undang atas keputusan Bawaslu terkait nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak dihiraukan. "Ini namanya KPU bermain-main dengan hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3).
Ada dua alasan mengapa Nelson menyatakan hal tersebut. Yang pertama, bahwa posisi Bawaslu dan PTTUN terkait sengketa Pemilu, sama. Dan itu jelas tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
"Hanya bedanya, putusan Bawaslu dibatasi waktu tiga hari bagi pihak yang tidak puas untuk mengajukan banding. Sementara untuk putusan PTTUN diberi batas waktu tujuh hari mengajukan banding. Itu tertera dalam Pasal 269 ayat 2," katanya.
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bermain-main dengan hukum. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB