Bawaslu Merasa Sudah Benar
Putuskan Pulihkan Tiga Dapil dan Coret 6 Bacaleg PKPIJumat, 19 Juli 2013 – 22:29 WIB
“Dalil permohonan bacaleg tersebut tidak beralasan hukum. Dalam proses pendaftaran sebagai bacaleg ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka, sehingga tindakan KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi peserta Pemilu sudah benar menurut peraturan perundang-undangan,” katanya.(gir/jpnn)