Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar lepas tangan atas adanya surat suara yang tertukar. Panitia Pemilihan Suara (PPK) menjadi kambing hitam, karena dianggap lalai dalam melakukan pengepakan surat suara.
Dengan demikian, KPU tidak mau disalahkan atas adanya kejadian ini. Sekalipun tetap bertanggungjawab untuk melakukan pergantian surat suara. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Makassar, Sabri.
Menurutnya, pada saat pengepakan, PPK datang langsung ke gudang logistik untuk memisahkan sendiri surat suara, berdasarkan dengan wilayah tugasnya masing-masing.
"KPU tidak pernah melakukan kesalahan," tegas Sabri kepada FAJAR (grup JPNN).(fdi/ris/jpnn)