Bawaslu Panggil Presiden PKS
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar segera mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada 12 partai politik peserta pemilu nasional.
Rekomendasi dikeluarkan karena terbukti ke-12 parpol melakukan pelanggaran selama masa kampanye yang telah berlangsung sejak 16 Maret lalu.
“Tidak ada satu pun (parpol) yang lolos pada hari pertama (kampanye). Karena itu Bawaslu telah memberi rekomendasi pada KPU,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/3).
Temuan dugaan pelanggaran menurut Muhammad, tidak hanya berdasarkan informasi dari masyarakat seperti yang dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Bawaslu. Namun juga berdasarkan temuan pengawas pemilu di lapangan.
“Ada aparat (pengawas pemilu) sampai tingkat desa yag melakukan update setiap sore. 12 parpol di semua tingkatan melakukan pelanggaran dengan pelibatan anak-anak,” katanya.
Selain mengeluarkan surat rekomendasi, Bawaslu kata Muhammad, juga sudah menyiapkan undangan khusus pada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memberi keterangan.
Sebab sebelumnya PKS, Anis Matta, kata Muhammad, secara terbuka menyatakan melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye.
“Kita memberi (waktu) pada Presiden PKS untuk memenuhi alternatif waktu yang ada. Karena ada batasan waktu paling lambat dua hari untuk meminta klarifikasi pada Presiden PKS yang secara terbuka menyatakan PKS melibatkan anak-anak untuk kampanye,” katanya.