Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran 9 Parpol Ini

Kamis, 16 November 2017 – 11:51 WIB
Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran 9 Parpol Ini - JPNN.COM
Bawaslu menggelar sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sipol kata Abhan, bukan instrumen pendaftaran yang diperintahkan oleh UU Pemilu, sehingga Sipol bukan merupakan prosedur pendaftaran bagi partai politik untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019. (gir/jpnn)

Sembilan parpol ini sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan awal, karena data kepengurusan yang diserahkan tidak sesuai kebijakan KPU,

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News