Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Ragukan Keaslian Rekap Suara TPS di Pilgub Banten

Senin, 24 Oktober 2011 – 07:17 WIB
Bawaslu Ragukan Keaslian Rekap Suara TPS di Pilgub Banten - JPNN.COM
Di TPS 5 dan TPS 8, kata dia, yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, misalnya. Kedua TPS yang tidak jauh dari Kantor KPU Banten itu tetap menggunakan formulir C1 dan C2 plano yang salah cetak tersebut.

Menurut Wahidah, formulir rekapitulasi yang disebar KPU Banten tersebut melanggar Peraturan KPU No 15 Tahun 2010 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pada lembar pertama form C1 dan C2 yang dibuat KPU Banten, tidak ada kolom untuk paraf anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun saksi.

Akibatnya, kertas rekapitulasi perhitungan suara tersebut mudah dimanipulasi atau diganti angka dan kertasnya. Sebab, paraf saksi dan KPPS diletakkan di lembar terpisah dengan kolom hasil perhitungan. "Kesalahan ini bisa berakibat fatal," tandas Wahidah.

Sebelumnya, Ketua Pokja Logistik KPU Banten, Lukman Hakim, mengaku sudah menarik dan mengganti form C1 yang berjumlah 16.805 lembar. Itu pun setelah mendapat masukan dari Panwaslu Banten serta masukan dari sejumlah tim sukses pasangan calon. "Seratus persen sudah diganti semua," kata Lukman.

SERANG - Sakralitas Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten pada 22 Oktober 2011 lalu ternoda. Sebab, form C1 KWK yang diketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News