Bawaslu Sarankan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Kampanye Virtual, Tak Usah Blusukan
Senin, 12 Oktober 2020 – 12:00 WIB
"Dalam kurun waktu 1x60 menit surat peringatan itu tidak digubris, kami akan berkoordinasi dengan Pokja COVID-19, dan kampanye akan dibubarkan," katanya.
Bawaslu Bitung juga mengingatkan para penghubung dan penanggung jawab kampanye paslon bahwa ada tiga kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye, yakni peserta berusia lanjut, ibu hamil atau menyusui, dan anak-anak. (antara/jpnn)