Bawaslu Setuju Dana Kampanye Dibatasi
Minggu, 25 April 2010 – 01:14 WIB
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa presiden menyiapkan keppres agar biaya kampanye para calon kepala daerah bisa ditekan. Pembekalan untuk para kandidat itu akan dilaksanakan oleh pusat. Partai diminta untuk mengarahkan calon agar tidak menggunakan anggaran yang terlalu besar saat kampanye.
Alasan penetapan keppres tersebut adalah munculnya banyak pelanggaran berupa politik uang dalam pilkada. Hal itu memang tidak mudah untuk dibuktikan. Dana yang dikeluarkan langsung oleh calon biasanya tidak besar. Namun, ada kontrak politik antarcalon soal jumlah dana kampanye yang tidak bisa diketahui secara transparan oleh publik. "Idealnya, partai yang mengusung calon lebih banyak turut dalam pendanaan kampanye," ujarnya. (bay/c11/agm)