Bawaslu Sumut Harus Usut Kampanye Berkedok Kegiatan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Masa tenang Pilkada Sumatera Utara 2018 dirusak oleh kegiatan kampanye terselubung. Parahnya lagi, kampanye tersebut menggunakan kegiatan keagamaan sebagai kedok.
Kampanye terselubung yang dimaksud adalah salat subuh berjamaah pada hari pencoblosan, Rabu (27/6) mendatang. Ajakan salat berjemaah itu disampaikan melalui pesan berantai dan spanduk yang dipasang di banyak titik di Sumut.
Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri menyayangkan beredarnya spanduk tersebut. Menurutnya, kegiatan salat subuh berjamaah itu jelas mengarahkan untuk memilih calon tertentu.
“Ini tindakan yang tidak dewasa. Salat berjemaah itu bagus, tapi kalau ada kampanye terselubung di rumah ibadah, itu kekanak-kanakan. Kami sudah menegur dan meminta spanduk-spanduk itu diturunkan,” kata Andri, saat dihubungi, Senin (25/6).
Meski begitu, Bawaslu Sumut tidak menjatuhkan sanksi apa-apa kepada pihak pasangan calon terkait. Menurut Andri, pihaknya khawatir berbenturan dengan ormas keagamaan.
Andri merasa tindakan Bawaslu menegur pasangan terkait sudah cukup. “Biarkan masyarakat yang menilai. Kami sudah menegur tim pemenangannya, jangan kekanak-kanakan,” ucap Andri.
Terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin menyampaikan, Bawaslu Provinsi Sumut harus lebih tegas menyikapi berbagai bentuk kecurangan di masa tenang.
Menurut Ujang, masayarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika menemukan pihak yang memasang spanduk berisi ajakan memilih calon tertentu pada masa tenang pilkada.