Bawaslu Tegaskan KPU Buton Langar Kode Etik
Dorong KPU Sultra Bentuk DKSabtu, 29 Oktober 2011 – 02:28 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan KPU Buton telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses penyelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain tidak melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkasa pasangan calon, KPU Buton juga dianggap condong kepada salah satu pasang calon bupati dan wakil bupati. "Ada dugaan pelanggaran kode etik memang di sana, menyangkut tidak dilaksanakannya verifikasi dengan benar, kemudian menyangkut kecendrungan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon," kata Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Hanya saja, hingga saat ini kata Bambang, Bawaslu belum menyimpulkan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi. Alasannya, Bawaslu masih melakukan pengkajian lebih mendalam lagi.
"Rekomendasi belum dikeluarkan. Nah, ini yang sedang dikaji, saya belum mendapatkan laporan dari tim penanganan pelanggaran, tapi saya sudah mendapat laporan awal bahwa ada dugaan ke arah sana (pelanggaran kode etik) dari hasil kajian kita terhadap ketua KPU dan anggota kpu buton, ketua KPU Sultra dan anggota KPU Sultra," katanya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan KPU Buton telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses penyelanggaran Pemilihan Umum Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:01 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB