Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar
Senin, 31 Desember 2018 – 13:59 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Akhir pekan lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Lebih dari 700 baliho dan spanduk dicopot. Pelanggaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Jumlahnya mencapai 191 APK.
Saat berada di lokasi kedua, pertigaan Desa Bluru Kidul dan Kemiri, petugas berhenti. Di tepi jalan, dua baliho tampak berdiri. Sekilas tidak ada pelanggaran. Namun, ketika dicek, baliho itu menempel di tiang listrik. Petugas langsung memotong dua baliho tersebut. ''Tiang listrik fasilitas umum. Tidak boleh digunakan kampanye,'' ucap Ketua Panwascam Sidoarjo Sujani.
Penertiban itu pun berlanjut ke lokasi ketiga. Tepatnya, di pintu keluar Jalan Bluru Kidul menuju Jalan Veteran. Di tepi jalan, petugas kembali menemukan dua baliho besar. APK tersebut menempel di tiang listrik. ''Potong, lalu masukkan ke mobil,'' tutur Sujani.