Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar

Senin, 31 Desember 2018 – 13:59 WIB
Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar - JPNN.COM
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Akhir pekan lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Lebih dari 700 baliho dan spanduk dicopot. Pelanggaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Jumlahnya mencapai 191 APK. 

Di wilayah kota, panwascam menyisir jalan-jalan protokol hingga perbatasan. Lokasi pertama berada di Jalan Bluru Kidul. Tidak sampai 50 meter dari pintu masuk jalan, petugas melihat pelanggaran APK. Sebuah baliho besar menempel di pohon, terpasang menancap di batang pohon. APK itu segera dicopot.

Saat berada di lokasi kedua, pertigaan Desa Bluru Kidul dan Kemiri, petugas berhenti. Di tepi jalan, dua baliho tampak berdiri. Sekilas tidak ada pelanggaran. Namun, ketika dicek, baliho itu menempel di tiang listrik. Petugas langsung memotong dua baliho tersebut. ''Tiang listrik fasilitas umum. Tidak boleh digunakan kampanye,'' ucap Ketua Panwascam Sidoarjo Sujani. 

Penertiban itu pun berlanjut ke lokasi ketiga. Tepatnya, di pintu keluar Jalan Bluru Kidul menuju Jalan Veteran. Di tepi jalan, petugas kembali menemukan dua baliho besar. APK tersebut menempel di tiang listrik. ''Potong, lalu masukkan ke mobil,'' tutur Sujani. 

penertiban APK sudah digelar dua kali. Dua minggu lalu, 881 spanduk dan baliho diturunkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Bawaslu 
X Close