Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar

Senin, 31 Desember 2018 – 13:59 WIB
Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar - JPNN.COM
FOTO : Jawa Pos
Penyisiran dilanjutkan ke wilayah Desa Rangkah Kidul, Sidoarjo. Lokasinya berdekatan dengan kawasan industri. Sebuah baliho caleg diikatkan ke tiang listrik. Kesan kumuh pun terlihat.

Dari hasil penertiban, panwascam kota mencopot 191 spanduk dan baliho. Sujani menjelaskan, pelanggaran pemasangan APK mayoritas berada di kota. Sebab, terdapat banyak fasum. Mulai taman, tiang listrik, hingga jalur pedestrian. ''Lahan itu dimanfaatkan caleg memasang spanduk dan baliho,'' ucapnya. 

Ketua Bawaslu Haidar Munjid mengatakan, penertiban APK sudah digelar dua kali. Dua minggu lalu, 881 spanduk dan baliho diturunkan. ''Kemarin khusus spanduk dan baliho yang baru dipasang,'' ungkapnya.

Menurut dia, KPU dan Bawaslu sebenarnya sudah mengatur tata cara pemasangan APK. Yakni, di dalam PKPU No 33 Tahun 2018 serta Perbawaslu No 28 Tahun 2018. Regulasi itu menjelaskan pelarangan pemasangan APK. Sosialisasi sudah digelar. ''Namun, belum diindahkan,'' katanya. (aph/c20/ai) 

penertiban APK sudah digelar dua kali. Dua minggu lalu, 881 spanduk dan baliho diturunkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Bawaslu 
X Close