Bawaslu Tolak Permohonan Partai Nasrep dan Partai Kongres
Kamis, 31 Januari 2013 – 23:48 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menolak permohonan Partai Nasional Republik (Narep) untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014. Alasannya, Nasrep memang tidak memenuhi syarat kepengurusan.
Bawaslu dalam pertimbangannya menilai Partai Nasrep tidak memenuhi syarat sekurang-kurangnya terdapat pengurus di 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, diharuskan ada kepengurusan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Terkait tudingan Partai Nasrep yang menyebut KPU tidak profesional selama proses verifikasi faktual di sejumlah provinsi, Bawaslu menilai hal itu tidak berpengaruh secara signifikan. Walaupun Nasrep dalam permohonannya menyebut tidak profesionalnnya KPU terjadi di sejumlah daerah, namun Bawaslu menilai hal tersebut tidak berpengaruh secara signifikan.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menolak permohonan Partai Nasional Republik (Narep) untuk disertakan sebagai peserta Pemilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:46 WIB - Pilkada
Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:24 WIB - Pilkada
Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB