Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Ungkap 27 Anggota KPPS Meninggal Dunia, 1.322 Orang Sakit

Senin, 19 Februari 2024 – 20:09 WIB
Bawaslu Ungkap 27 Anggota KPPS Meninggal Dunia, 1.322 Orang Sakit - JPNN.COM
Ilustrasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan 18 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemilu lanjutan. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

jpnn.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menyebutkan sebanyak 27 orang anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) meninggal dunia. Data itu dihimpun sejak 2023 hingga 19 Februari 2024.

"Sebanyak 27 (orang meninggal dunia) dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14 hingga 19 Februari saat ini,” ucap Herwyn, Senin (19/2).

Menurut dia, laporan tersebut juga kemungkinan masih akan bertambah. Selain meninggal dunia, hingga 19 Februari 2024 tercatat sebanyak 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan.

Rinciannya, sebanyak 1.077 orang rawat jalan dan 147 orang rawat inap, serta kecelakaan 71 orang.

Herwyn menambahkan pihaknya masih terus memantau seluruh petugas pengawas Pemilu 2024 yang masih bekerja. Sebab, penyelenggaraan pemilu masih terus berjalan.

"Terutama pemungutan dan perhitungan suara, masih berjalan terkait dengan dua hal terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada," tuturnya.

Penyelenggaraan lainnya yang masih berjalan adalah pemilu lanjutan atau susulan akibat dari kondisi tertentu misalnya banjir.

“Sambil memang kami masih menunggu laporan dari jajaran panwaslu di luar negeri," tambah Herwyn. (mcr4/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan sebanyak 27 orang anggota KPPS meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News