Bawaslu Ungkap Kecurangan Pemilu 2024 Melibatkan Saksi & Petugas di TPS, Oalah
"Dari 12 TPS di lima daerah itu, masalah kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan hampir sama, sehingga Bawaslu harus merekomendasikan untuk PSU," kata anggota Bawaslu Malut yang menangani Bidang Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat itu.
"Sebanyak 12 TPS yang akan dilakukan PSU waktunya diberikan 10 hari setelah pencoblosan,” kata Rusly.
Dia meminta kepada jajarannya untuk bekerja secara ekstra dalam pengawasan di 12 TPS tersebut, sehingga pelanggaran maupun kecurangan tidak lagi terulang.
“Agar Pemilu di Malut berjalan secara adil, jujur dan bermartabat," tegas Rusly Saraha. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: