Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Dua Kepala Korban Konflik Rp 1,99 Miliar

Kamis, 02 Februari 2017 – 11:59 WIB
Bayar Dua Kepala Korban Konflik Rp 1,99 Miliar - JPNN.COM
Penyelesaian konflik adat di Timika. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Kampung Bioka Kencana menyelenggarakan acara pembayaran denda adat atas penyelesaian bayar kepala dua korban konflik antarsuku, yakni Didimus Hagabal dan Din Murib, kemarin (1/2).

Acara itu dilaksanakan di Kompleks Jayanti. Nominalnya Rp 1,99 miliar.

Sebelum dilakukan pembayaran denda adat, ada makan bersama dan uapacara bakar batu.

Acara dihadiri seluruh pihak dari kelompok Helmi Murib selaku kepala perang dan keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Mimika Elminus B. Mom yang mewakili pemkab menyampaikan terima kasih.

Sebab, sudah ada pembayaran kepala atas korban perang. Dengan demikian, kondisi sudah kondusif.

Itu merupakan hal yang baik menurut adat dan masyarakat.

Namun, bagi pemerintah, kebiasaan seperti itu tidak baik karena ada korban dan orang sakit.

Kampung Bioka Kencana menyelenggarakan acara pembayaran denda adat atas penyelesaian bayar kepala dua korban konflik antarsuku, yakni Didimus Hagabal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News