Bayar Klaim Rp. 1,3 Triliun
Jumat, 11 Juni 2010 – 10:55 WIB
Sehingga Jasa Raharja tidak bosan-bosannya secara kontinyu dan berkesinambungan memberikan sosialiasi dan edukasi tentang tugas pokok Jasa Raharja ke sekolah dan perguruan tinggi.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, ungkapnya, Jasa Raharja juga senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polri, Perhubungan, Organda dan Operator Transportasi melakukan upaya preventif kecelakaan. Sepanjang 2009 perusahaan asuransi pelat merah itu mengeluarkan santunan sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan untuk 2010, hingga April pihaknya telah mengeluarkan santunan Rp 460 miliar. ’’Kecelakaan kendaraan bermotor masih mendominasi,’’ tandasnya. (dew)