Bayar PBB, Modus Baru Money Politic Pemilukada
Rabu, 10 November 2010 – 18:40 WIB
Ketigabelas saksi itu masing-masing, Yulius, Arif, Safiuddin, Sumardin, Saranani, Kamali, Elvis Mamengko, Asrul, Risal, Iswan Lahadi, Jamaruddin Ratmin, dan Benny Bandasa. Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi yang memeriksa saksi lewat teleconfrence sempat menegur kuasa hukum pemohon karena daftar saksi yang diberikan ke hakim tidak sesuai permasalahan yang dijelaskan.
"Bagaimana Bapak Kuasa Hukum ini. Lha iya gak tahu saksinya," kata Ahmad.
Hakim memberikan waktu kepada para pemohon, pihak termohon, dan pihak terkait untuk menyampaikan kesimpulannya kepada hakim lewat panitera MK hingga pukul 15.00 WIB, Kamis (11/11). Sidang perkara Pemilukada Konut tinggal menunggu putusan dan jadwalnya pembacaan putusannya tinggal menunggu sidang pleno dari sembilan hakim MK. (awa/jpnn)