Bayar Utang Negara, Yunani Jual Empat Pesawat
Selasa, 10 Juli 2012 – 20:52 WIB
ATHENA - Krisis utang memaksa pemerintah Yunani menempuh berbagai cara untuk mengatasi agar negara itu tidak semakin terpuruk dan terancam bangkrut. Kemarin (9/7) pemerintahan Perdana Menteri (PM) Antonis Samaras memutuskan akan menjual empat pesawat Airbus A340-300 milik Olympic Airways. Awalnya, perusahaan tersebut merupakan BUMN (perusahaan negara), tetapi kemudian diprivatisasi (sebagian besar saham dijual kepada swasta). Kementerian Keuangan Yunani menyatakan, penjualan pesawat itu ditempuh sebagai bagian dari divestasi. Dana hasil penjualan pesawat akan digunakan untuk membayar utang pemerintah. Berdasar keputusan Menkeu Yannis Stournaras, pesawat-pesawat tersebut akan dilepas pada Apollo Aviaton Group, penawar tertinggi proses tender, senilai USD 40,4 juta (sekitar Rp 379,8 miliar).
Olympic Airways terus merawat pesawat tersebut sejak September 2009. Perusahaan penerbangan flag carrier itu diprivatisasi pada Oktober 2009 dan berganti nama menjadi Olympic Air. Pemilik yang baru adalah Marfin Investment Group, perusahaan investasi terbesar di Yunani.
Sebelumnya, Sabtu lalu (7/7) pemerintahan Yunani yang baru terpilih menyatakan, akan terus melakukan reformasi dan privatisasi untuk meyakinkan kembali para kreditor internasional agar mengucurkan dananya sehingga ekonomi negara itu tetap berjalan.
ATHENA - Krisis utang memaksa pemerintah Yunani menempuh berbagai cara untuk mengatasi agar negara itu tidak semakin terpuruk dan terancam bangkrut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
Senin, 20 Mei 2024 – 23:30 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB - Global
Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB