Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayarkan Pajak Hotel Sultan Rp 33 Miliar ke DKI, Pontjo Sutowo: Kami Sebagai Pemilik

Rabu, 14 Juni 2023 – 12:46 WIB
Bayarkan Pajak Hotel Sultan Rp 33 Miliar ke DKI, Pontjo Sutowo: Kami Sebagai Pemilik - JPNN.COM
Perusahaan induk Hotel Sultan, PT Indobuildco, melakukan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan, Jakarta. Foto: Indobuildco

Dalam kesempatan ini, Rudy England turut menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Indobuildco sebagai pembayar PBB paling taat dengan nilai pajak terbesar di sepanjang area Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

“Bapenda DKI Jakarta pada kesempatan ini tentu berterima kasih kepada wajib pajak dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada PT Indobuildco yang sudah taat dan tepat waktu membayar PBB bahkan sebelum batas waktu 30 September 2023 yakni 12 Juni 2023 sebagai kontribusi pada negara. Harapan kami tentu ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lain” ujar Rudy England.

Rudy menambahkan Bapenda DKI memberikan potongan pajak 10 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu pada 2023 ini. (tan/jpnn)


Pontjo Sutowo mengatakan pembayaran PBB ini sekaligus menepis isu sengketa lahan Hotel Sultan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close