Bayi Meninggal Setelah Imunisasi, Polisi Turun Tangan
Hal ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.
Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah membentuk tim khusus gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
Di lain pihak, investigasi penyebab kematian MAOR juga dilakukan tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Trenggalek.
Sebelumnya putra dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) warga Desa Gemblep Kecamatan Pogalan dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi di Polindes setempat.
Akibat peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak polisi karena menganggap janggal kematian sang buah hati. (antara/jpnn)