BBM Kaltim Diselewengkan untuk Industri
Selasa, 07 Juni 2011 – 13:51 WIB
Patut disadari, lanjut Tubagus, pengajuan penambahan kuota BBM sendiri prosesnya cukup panjang, karena harus mendapat persetujuan DPR RI. Maka, usulan penambahan kuota (BBM) Kaltim menurutnya paling cepat baru bisa diajukan pada RAPBN-P yang kini tengah dibahas bersama Komisi VII DPR RI.
"Makanya kita perlu informasi selengkapnya (soal kelangkaan BBM) dari DPRD dan Pemda Kaltim, sehingga bisa kita prioritaskan," tegasnya. (pra/jpnn)