BBM Langka, Pembelian Dibatasi 20 Liter
Kamis, 03 November 2011 – 11:34 WIB
Sementara untuk kendaraan alat berat penunjang industri dan pertambangan, proyek kontruksi, kehutanan, perkebunan (bukan industri kecil) seperti trailer/prime mover truck As2 dan As 3, truk crain, dump truk/mixer dan kendaraan industri lainnya diwajibkan untuk membeli BBM non subsidi di sejumlah SPBU non subsidi yang telah disetujui PT Pertamina.
Menurut Hijazi, hingga saat ini sudah tiga SPBU yang mengajukan diri untuk menjual BBM non subsidi.
"Salah satunya di SPBU Baloi Kolam. Tanggal 4 nanti, SPBU ini akan dilaunching sebagai SPBU non subsidi," ujar Hijazi.