Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BBM Mobil Dinas Kuras APBD Kota Makassar

Selasa, 19 Februari 2013 – 03:21 WIB
BBM Mobil Dinas Kuras APBD Kota Makassar - JPNN.COM
MAKASSAR -- Seluruh mobil dinas (Mobdin) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Makassar sudah wajib menggunakan bahan bakar pertamax terhitung sejak Februari 2013.

Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar, Chairil Andi Abdi mengungkapkan, akibat kebijakan pengalihan bahan bakar mobil dinas dari premium ke pertamax, maka jatah bahan bakar bagi pejabat yang menggunakan mobil dinas, terpaksa dikurangi.

Pasalnya, kata dia, jika tidak dilakukan pengurangan, maka anggaran bahan bakar Pemkot dipastikan membengkak, karena harga pertamax dua kali lipat lebih mahal dari premium.

"Kalau waktu masih menggunakan premium jatah bahan bakar tiap mobil dinas itu 10 liter setiap hari kerja, sekarang karena sudah menggunakan pertamax maka dikurangi tujuh liter tiap hari kerja atau 35 liter dalam sepekan, karena kita kan hanya lima hari kerja," ujar Chairil di ruang kerjanya, Senin (18/2).

MAKASSAR -- Seluruh mobil dinas (Mobdin) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Makassar sudah wajib menggunakan bahan bakar pertamax terhitung sejak Februari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News