BBM Naik, Presiden Dinilai Langgar Konstitusi
Kamis, 01 Maret 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA--Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, mengatakan, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak bisa dilepaskan dari pasal 33 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Menurutnya, Presiden melanggar konstitusi bila kekayaan negara tidak mampu mensejahterakan rakyat. Apalagi bila harga BBM naik, kemudian harganya tidak bisa dijangkau dan mampu dibeli oleh rakyat."Kita menciptakan kekuasaan yang namanya negara, karena kita mau BBM dikuasai negara lain," katanya pada wartawan di Jakarta, Kamis (1/3).
"Dalam konteks itu (Pasal 33 UUD 1945) yang dimaksud rakyat, yah rakyat Indonesia secara keseluruhan tidak mengenal istilah rakyat kaya atau miskin," tambahnya.
Sedangkan apa yang dimaksud dikuasai negara, dijelaskan Irman, yaitu pertama negara harus menjamin distribusinya jangan sampai ada BBM menumpuk di daerah tertentu sementara di daerah lain langka.
JAKARTA--Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, mengatakan, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak bisa dilepaskan dari pasal 33
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:54 WIB - Hukum
Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:23 WIB - Kesehatan
BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
Minggu, 26 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Ciro Alves dan David da Silva Tajam, Maung Bandung Berpesta
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:06 WIB - Moto GP
Hasil Lengkap Race di Catalunya dan Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:30 WIB - Parpol
Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:40 WIB - Politik
Diisukan Maju Pilkada 2024, Machfud Arifin Bakal Gandeng Calon dari Golkar
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:51 WIB