BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Dewi Irawati mengatakan, pihaknya sedang menyusun persiapan sebelum terjun survei ke beberapa pasar di Sumsel.
“Yang melakukan survei ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Sumsel, baik dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha maupun pemerintah. Minggu depan surveinya sudah mulai jalan,” jelasnya.
Diakuinya, dari serikat pekerja, memang meminta agar UMP 2015 pada kisaran angka Rp2,9 juta. Tapi, pihaknya tidak bisa memutuskan secara langsung dan sepihak sebelum ada survei KHL terbaru dan rapat Dewan Pengupahan.
Pihaknya memilih beberapa daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karena jika rendah, maka tidak sesuai dengan komponen yang ada. Sementara disebutkan, ada lebih dari 60 komponen yang dinilai sebelum menentukan UMP.
“Kami akan melakukan kaji ulang atau survei KHL ke minimal tiga pasar di tiap daerah. Nantinya hasil itu akan dibahas dan ditunjukkan kepada Gubernur Sumsel,” tutur Dewi.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs H Akhmad Najib SH menambahkan, kenaikan BBM menjadi faktor utama dilakukan kaji ulang atas SK Gubernur tentang UMP 2015 yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“SK UMP yang sudah dikirim ke pemerintah pusat itu belum termasuk persentase kenaikan harga BBM. Makanya perlu kaji ulang pascanaiknya harga BBM saat ini,” tandasnya sembari mengatakan, kalau Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, memberi tenggat waktu penentuan UMP selesai 15 Desember mendatang.
Sementara, upah minimum kota (UMK) Palembang Rp2.053.000 yang diusulkan Pemkot Palembang ke Pemprov Sumsel hingga sekarang belum juga mendapatkan persetujuan.