BC Perkuat Pencegahan Penyelundupan dengan Operasi Jaring Sriwijaya
jpnn.com, BATAM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar Operasi Jaring Sriwijaya 2017 guna mengantisipasi tindak pidana penyeludupan dan peningkatan pengawasan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
Operasi Jaring Sriwijaya 2017 dimulai dan secara resmi dibuka Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea dan Cukai (BC) Kementrian Keuangan, Harry Mulya di Pelabuhan Batuampar, Kamis (4/5).
Operasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap sampai akhir Tahun 2017.
"Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, DJBC telah mengambil langkah-langkah strategis khususnya dalam pengawasan laut melalui kegiatan patrooli laut bea dan cukai," ujarnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Harry menjelaskan, pada 2017 ini DJBC menyelenggarakan kegiatan patroli laut dengan berbagai skema. Yakni, di wilayah barat Indonesia dengan sandi Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya dan di wilayah timur Indonesia dengan sandi Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea yang dimulai pada tanggal 10 Mei 2017.
"Jika 2016 kemarin, sandinya Operasi Gerhana, sementara di tahun ini Operasi Sriwijaya. Disamping itu, DJBC menyelenggarakan operasi laut dalam konteks kerja sama bilateral dengan Kastam Diraja Malaysia serta Patkor Optima," tuturnya.
Lebih lanjut Harry mengatakan, pada Patkor Operasi Patroli Bea Cukai Jaring Sriwijaya 2017 ini Bea Cukai mengikutsertakan 17 kapal, yakni unsur kapal patroli berupa Fast Patrol Boat (FPB) ukuran 60 meter, 38 meter, dan 28 meter. Selain itu ada juga kapal VSV, dan speed boat.
"Kita juga melibatkan sebanyak 250 personil dalam setiap operasi," katanya.