BC Sita 1.415 Karton Miras Impor Ilegal dari KIM 3
Senin, 17 Juni 2013 – 00:33 WIB
BELAWAN - Sedikitnya 1.415 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras impor ilegal disita aparat Kanwil DJBC I Sumut dari areal pergudangan B1 Blok T7 KIM 3 Kecamatan Medan Deli. Ribuan karton miras impor tersebut disita dalam sebuah operasi penggerebekan dan menemukan botol minuman tanpa dilekati pita cukai, Sabtu (15/6) kemarin.
Informasi dihimpun Sumut Pos, penggerebekan gudang penimbun miras impor illegal itu berawal dari adanya laporan diterima intelijen Bea Cukai. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati beberapa kenderaan pengangkut barang illegal masuk ke dalam areal pergudangan diduga mendapat pengamanan dari oknum aparat keamanan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak TNI AL Belawan, petugas kemudian menggerebek lokasi penimbunan minuman mengandung etil alkohol tak resmi tersebut. Dari dalam lokasi gudang, petugas menemukan bungkusan besar (ball-red) warna hitam berisi kotak karton dan setiap kartonnya berisi 8 hingga 10 botol miras umumnya merek vodka tanpa pita cukai. Selain menyita miras, seorang pria berinisial, IW selaku kepala gudang juga diamankan petugas.
Untuk proses penyelidikan lanjutan, barang bukti miras impor illegal yang diduga masuk secara gelap melalui Pelabuhan Belawan serta Tanjung Balai, Asahan, itu ditaksir merugikan negara dari sisi potensi bea masuk dan cukai mencapai miliran rupiah. Kemudian belasan ribu botol miras dimaksud disita dan dibawa ke Kanwil DJBC I Sumut di Jalan Anggada, Kecamatan Medan Belawan.
BELAWAN - Sedikitnya 1.415 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras impor ilegal disita aparat Kanwil DJBC I Sumut dari areal pergudangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
Senin, 06 Januari 2025 – 10:02 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB