BC Tangkap 3 Kapal Penyelundup Bawang Merah dan Ganja
jpnn.com - BELAWAN - Jajaran patroli laut Kanwil DJBC Sumut menangkap 3 kapal penyelundup di sekitar perairan Asahan dalam dua hari berturut-turut.
Hasil dari upaya penegahan tersebut, ditemukan barang bukti 70 ton bawang merah ilegal, dan 8 bungkusan kecil daun ganja kering.
Kabid Penindakan dan Penyidik Bea Cukai Sumut, Rizal, Minggu (4/12) mengatakan, awalnya penangkapan dilakuan terhadap KM Kurnia Semoga Abadi oleh kapal patroli BC 15031 di perairan Bagan, Asahan pada Sabtu (3/12) malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Dari kapal ini, 50 ton bawang asal Malaysia ditemukan. Tapi, seluruh anak buah kapal (ABK) kabur melompat ke laut," jelasnya seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Kemudian, pada Minggu (4/12) sekira pukul 02.30 WIB, petugas patroli BC 1508 kapal ikan nelayan tanpa nama dicurigai sebagai pelansir barang selundupan dari kapal besar ditangkap di perairan Tanjung Jumpul, Asahan. Dari pemeriksaan, ditemukan 8 bungkus kecil daun ganja.
"Nelayan pembawa kapal ikan berinisial, S diduga pemilik ganja. Saat ini, dia masih dalam proses pemeriksaan untuk diserahan ke polisi," kata, Rizal.
Selanjutnya, patroli BC 15035 kembali menangkap KM Doa Bersama bermuatan 20 ton bawang merah pada Minggu pagi sekira pukul 07.30 WIB, di perairan Tanjung Siapi-api, Asahan. Cuma, lagi-lagi awak kapal lolos melompat ke laut.
"KM Kurnia Semoga Abadi dan KM Doa Bersama pengangkut bawang, saat ini ditarik menuju Belawan. Kapal ikan nelayan dengan barang bukti daun ganja, dibawa ke Teluk Nibung untuk diserahkan ke Polres Asahan," terangnya.