Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BCA dan BII Pimpin Sindikasi

Sabtu, 02 April 2011 – 16:16 WIB
BCA dan BII Pimpin Sindikasi - JPNN.COM
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) sebagai Joint Mandated Lead Arranger dan Bookrunners (JMLAB) bersama PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT BPD Papua, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Bank Permata Tbk, dan PT Maybank Syariah Indonesia menandatangani perjanjian kredit sindikasi sebesar Rp1,2 triliun.

Sindikasi itu terdiri dari fasilitas konvensional Rp1 triliun dan fasilitas syariah Rp 200 miliar. Modalnya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), sebuah perusahaan pembiayaan. Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembiayaan perusahaan pada 2011 sebesar Rp 5,5 triliun.

 

Penandatangan perjanjian ini dilakukan Harryjanto Lasmana, Direktur Utama PT Mandala Multifinance Tbk dengan Anthony Brent Elam, Direktur BCA, Frans Alimhamzah, Direktur Perbankan Korporasi BII, Hendrawan Danusaputra, Direktur International Banking PT Bank Pan Indonesia Tbk,  Willyam Sada, Direktur PT BPD Papua, Satyavadin Djojosubroto, Pemimpin Cabang Jakarta PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk; Freenyan Liwang, Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk, dan Presiden Direktur PT Bank SBI Indonesia Rajiv Saran.  Penandatanganan fasilitas Syariah dilakukan Achmad Kusna Permana, Head of Syariah Banking PT Bank Permata Tbk dan Baharudin Abd Majid, Presiden Direktur PT Bank Maybank Syariah.

Dalam kredit sindikasi ini, jumlah kredit sindikasi yang disalurkan masing-masing bank untuk fasilitas konvensional yaitu: BCA sebesar Rp 250 miliar, BII Rp 200 miliar, Bank Panin Rp 250 miliar, BPD Papua Rp 140 miliar, BPD Jawa Barat dan Banten Rp 80 miliar, Bank Sinarmas Rp 50 miliar, Bank SBI Indonesia Rp 30 miliar. Fasilitas syariah disediakan Bank Permata sebesar Rp 130 miliar dan Maybank Rp 70 miliar.  Jangka waktu fasilitas yang diberikan selama 3 (tiga) tahun. Dalam pembiayaan tersebut BCA akan bertindak sebagai security agent dan BII sebagai facility agent.

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) sebagai Joint Mandated Lead Arranger dan Bookrunners (JMLAB)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close