BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kalimantan Utara (Kaltara) Hendik Sudaryanto menjelaskan jika BCA telah mengeluarkan rilis resmi bahwa akan menindaklanjuti keluhan nasabah yang terkena tindakan skimming. Skimming merupakan tindak kejahatan sisi pembayaran yang paling sering terjadi saat nasabah sedang berada di ATM.
“BCA sudah melakukan langkah, sehingga bagi nasabah yang sudah menjadi korban dipersilakan untuk melapor dan BCA akan menindaklanjuti, bahkan informasi terakhir BCA akan mengganti uang nasabah yang hilang. Jadi seharusnya masyarakat tidak resah untuk hal ini,” bebernya.
“Jadi nasabah tidak perlu melakukan pengambilan uang besar-besaran, kan bank pasti sudah melakukan langkah pengamanan nasabah. Itu yang harus dicatat,” tuturnya.
Menurut Hendik, yang perlu dilakukan pihak nasabah ialah mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan skimming, yakni dengan melakukan transaksi secara benar, menjaga kartu ATM, rutin mengganti kode PIN, tidak memberikan PIN ATM dengan sembarangan dan sebagainya.
“Kalau bisa PIN ATM jangan mudah ditebak. Ini salah satu langkah, bukan malah mengambil uang sebesar-besarnya,” jelasnya.
Pada dasarnya ahli teknologi perbankan sudah memenuhi standar nasional. Namun, setiap tindak kejahatan selalu memanfaatkan celah, misalkan menyerang nasabah yang tidak rutin mengganti PIN ATM, rutin melihat transaksi rekening dan sebagainya.
Sebagai regulator sistem pembayaran, menurut Hendik yang dapat bertindak saat ini ialah penegak hukum.
Berusaha dikonfirmasi, Kepala Cabang BCA Tarakan sedang berada di luar kota. Salah satu karyawan BCA Athir Belo mengatakan setiap keluhan nasabah langsung diarahkan ke kantor pusat. “Pak Kacab lagi di luar kota, komentarnya itu yang dari rilis kantor pusat yang sudah disebar saja,” singkatnya.