BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming
Menanggapi adanya nasabah BCA yang kehilangan uang di rekening, Selasa (9/4) lalu, Polres Tarakan langsung turun tangan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya berharap masyarakat yang menjadi korban atas kejadian tersebut untuk meminta klarifikasi ke pihak bank terlebih dahulu. Apabila ada uang yang hilang dari rekening, masyarakat bisa melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga sudah meminta klarifikasi dari BCA terkait hal ini dan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab hilangnya uang nasabah ini. Termasuk di mana saja penarikan uang ini dilakukan,” tuturnya.
Melalui kejadian tersebut, Kapolres berharap seharusnya masyarakat jangan sampai menyebarkan ke media sosial. Lantaran bisa membuat pelaku melarikan diri dan menghapus semua barang bukti. Apalagi diduga pelaku sangat mengerti terkait teknologi informasi, transaksi elektronik dan ada jaringan.
Presiden Direktur PT Bank Centra Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menuturkan bahwa kejahatan perbankan seperti skimming tidak bisa dicegah. Namun, dia menekankan bahwa BCA akan mengganti semua kerugian nasabah, selama kasus penarikan dana tersebut terbukti skimming.
“Skimming itu enggak bisa dicegah total. Itu ibarat maling yang selalu ada di kala kita lengah. Tapi kita akan ganti semua kerugian nasabah, jadi harusnya nasabahnya tenang. Proses paling lama 3 hari, tapi ini kalau murni skimming ya, dan bukan kesalahan atau kelalaian nasabah ya,” paparnya.
Senior Vice President Corporate Communication BCA Dwi Narini juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia mengungkapkan, BCA telah melakukan penggantian dana nasabah yang terbukti terkena skimming. “Sampai saat ini, kami telah melakukan penggantian terhadap 11 nasabah yang terbukti terkena skimming,” tegasnya saat dihubungi.
Dwi melanjutkan, pihaknya mengimbau pada para nasabah jika kartu ATM-nya terindikasi terkena skimming, maka harap segera melaporkan ke kantor cabang terdekat atau melalui Hallo BCA.
“Sehingga bisa cepat ditindaklanjuti. Yang jelas, dalam kegiatan operasional perbankan, senantiasa mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (shy/zarken/sis/lim)