Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Top

Senin, 07 Februari 2022 – 21:07 WIB
Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Top - JPNN.COM
Bea Cukai amankan batang rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari Bea Cukai Magelang.

Sementara itu, Bea Cukai Malili mengamankan 2.000 batang rokok ilegal hasil penelusuran siber Bea Cukai Jember.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai yang beredar di pasar bebas.

Penindakan berawal dari kanal pengaduan resmi Bea Cukai terkait adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa lapangan dan menemukan 11.180 batang rokkok ilegal berbagai merk.

Hatta menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang mengiformasikan adanya indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Bea Cukai terus melakukan program Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah kota di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close