Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Dua Provinsi

Selasa, 15 September 2020 – 17:42 WIB
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Dua Provinsi - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai beraksi di Jwa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai

Sementara itu di wilayah Sumatera, petugas Bea Cukai Teluk Bayur bersama dengan Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat melancarkan tiga aksi penindakan di awal September kemarin.

“Ada tiga penindakan di wilayah Sumatera Barat, dari ketiganya kami berhasil mengamankan 343.400 batang rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria.

Pada Kamis (3/9) tim melakukan penggerebekan pada kantor ekspedisi yang berlokasi di jalan Bukittinggi - Medan KM 4, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penggerebekan ini dilakukan atas dasar informasi masyarakat setempat terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal dengan menggunakan jasa travel ekspedisi tersebut. Saat penindakan ditemukan barang bukti 150.000 batang rokok tanpa pita cukai.

Berikutnya pada Sabtu (5/9), tim melakukan penggerebekan di ekspedisi yang cukup ternama di Kota Padang dan ditemukan barang bukti sebanyak 117.200 batang rokok tanpa pita cukai.

Pada Minggu (06/09), tim kembali melancarkan aksi di Pasar Payakumbuh Jalan Nunang, Kecamatan Payakumbuh, Sumatera Barat. Petugas menerima informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan becak motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti rokok yang diduga ilegal sebanyak 76.200 batang. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.(jpnn)

Operasi penindakan oleh Bea Cukai di Jawa Tengah dan Sumatera Barat membuahkan hasil.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close