Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon melayani ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan pada Sabtu (5/10).
Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar USD 36.960 atau sekitar Rp 578 juta.
Komoditas ekspor ikan kayu dengan berat total 6,16 ton ini dimuat ke dalam kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat asal Ambon yang nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, dan kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Selain itu Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Maluku, dan lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon M. Farid Irfan mengatakan dengan adanya ekspor ini diharapkan hasil laut di Indonesia Timur khususnya Maluku, seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan.
Harapan lainnya dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru dan menyejahterakan masyarakat.
"Melalui tim dukung ekspor dan klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi dan dukungan kepada pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor serta menembus pasar Internasional," ujar Farid.