Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Awasi Kepulangan Ratusan TKI di Masa Pandemi

Selasa, 05 Mei 2020 – 20:34 WIB
Bea Cukai Awasi Kepulangan Ratusan TKI di Masa Pandemi - JPNN.COM
Petugs Bea Cukai memeriksa barang bawaan TKI yang baru pulang dari Malaysia. Foto: DJBC

jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Para pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut di dua lokasi, yakni Pelabuhan Teluk Nibung di Sumatera Utara, Senin (27/4) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau, Rabu (29/4).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma mengungkapkan, sebanyak 122 orang TKI dipulangkan dari Port Klang, Malaysia menggunakan kapal feri. “Masuk melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai untuk kemudian dilanjutkan menuju Kabupaten Batubara,” ujar Wayan.

Lebih lanjut Wayang mengatakan, pemulangan TKI melalui Pelabuhan Teluk Nibung memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan instansi terkait. Sebelumnya di antara instansi terkait dan Gugus Tugas Covid-19 telah menggelar koordinasi dan simulasi prosedur kepulangan TKI itu.

Menurut Sapta, Bea Cukai Teluk Nibung beserta seluruh instansi terkait menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19. Bea Cukai Teluk Nibung tetap hadir memberikan pelayanan dan pengawasan dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kapal sarana pengangkut.

“Seluruh 122 orang TKI tersebut kemudian dibawa pulang menuju Kabupaten Batubara menggunakan bus Pemda Batubara dan akan mendapatkan tindakan karantina,” lanjut Wayan.

Adapun di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri pada 29 April lalu ada 240 TKI yang pulang dari Malaysia. Ratusan pekerja migran itu dipulangkan menggunakan kapal feri MV Marina Syahputra 1 dan MV Citra Indah 99.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap orang yang masuk ke dalam Indonesia wajib diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19, para petugas Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD). 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang M. Syahirul Alim mengatakan, jajarannya tetap mengedepankan kewaspadaan dalam pelayanan di segala kondisi. Namun, katanya, keselamatan personel bea cukai tetap menjadi prioritas.

Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di lapangan tetap mengutamakan keselamatan dalam memeriksa para TKI yang baru saja dipulangkan dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News