Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
Berbeda dengan di Lamongan, dalam kegiatan ini Bea Cukai memaparkan terkait kemudahan yang diberikan kepada pelaku industri, berupa fasilitas kepabeanan.
“Tugas dan fungsi kami salah satunya memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku industri," jelas Budi.
Budi menyebutkan fasilitas kepabeanan ini meliputi fasilitas fiskal dan fasilitas procedural, seperti tempat penimbunan berikat (TPB), kemudahan impot tujuan ekspor (KITE), kawasan bebas (FTZ), dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Di Makassar, Bea Cukai menerima kunjungan dari 40 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar pada Rabu (23/10).
Kegiatan tersebut dimaksimalkan Bea Cukai untuk melakukan diskusi tentang aturan kepabeanan dan cukai.
Para mahasiswa juga mengunjungi Makassar New Port untuk melihat secara langsung proses bisnis kepabeanan dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi negara serta peran dalam perdagangan internasional.
Budi berharap para mahasiswa di tiga wilayah mampu mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu tersebut, sehingga bersama-sama dapat membangun bangsa yang lebih baik.
“Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial yang melibatkan generasi muda,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)