Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas Impor, Jumlahnya Banyak Banget!
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang hendak dikirim ke Bintan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengungkapkan penindakan yang laksanakan pada Jumat (3/3) lalu itu berawal dari diterimanya informasi masyarakat.
Informasi yang disampaikan menyebutkan soal upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi," ungkap Rizki melalui keterangan, Selasa (21/3).
Selanjutnya, petugas Bea Cukai Batam memeriksa truk dan menemukan atusan koli barang bekas dimuat di dalamnya.
Petugas langsung menyita 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.
Selain itu, terdapat barang ilegal lainnya, berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng minuman, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner (AC), 26 koli lemari besi, dan 400 koli paku.
Kemudian 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex.