Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow!

Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:43 WIB
Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow! - JPNN.COM
Jutaan rokok polos disita sebagai barang bukti oleh petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Penindakan berikutnya dilakukan Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Satpol PP.

Operasi gabungan dengan call sign “Gempur II” ini dilakukan di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Operasi yang dilaksanakan pada 11-12 Oktober itu membuahkan hasil yang nyata dengan diamankannya 31.060 batang rokok polos.

Seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

Bea Cukai Bogor juga gencar mengedukasi sejumlah pemilik warung atau toko yang dikunjungi untuk tidak menjual atau menyediakan rokok yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal karena ada sanksi pidana bagi yang melanggar.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran 172 ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah pikap saat melintas di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Kabupaten Kudus, pada Senin (10/10).

Perkiraan nilai barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak itu sebesar Rp 196 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 132,9 juta.

Seluruh rokok ilegal, pikap, sopir, dan kernet dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diperiksa lebih lanjut.

Jutaan rokok polos disita petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close