Bea Cukai Berharap Insentif Fiskal & Prosedural di FTZ dan KEK Batam Mendongkrak Investasi
jpnn.com - Wilayah Batam yang secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia terus dikembangkan dari sisi ekonomi.
Hal itu sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi.
Dengan keunggulan geoekonomi dan geostrategis Batam, pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas/free trade zone (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kedua kawasan ekonomi itu diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah tersebut sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut.
"Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance," ujarnya di Batam, Rabu (26/6).
Nirwala mengatakan insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi demi mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional.
Dijelaskan Nirwala, kawasan bebas Batam ditetapkan pada tahun 2007 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan mulai beroperasi pada Januari 2009.