Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Dua Barang Terlarang Ini
"Tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi narkoba pada 17 Februari,'' ucapnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan berbekal informasi crawling yang disampaikan kepada hasil cyber surveilance Bea Cukai Sibolga atas pengiriman barang dari Soreang, Jawa Barat, menuju Pacet, Kabupaten Cianjur melalui salah satu PJT dengan pelaku berinisial GE.
Petugas menemukan dua plastik berisi 11 gram tembakau iris yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid.
Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bukti sinergi yang baik antaraparat sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,'' ujarnya.
Bea Cukai berharap seluruh instansi penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam memerangi dan melawan penyalahgunaan narkoba demi kemajuan bangsa. (mrk/jpnn)