Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada PT Sarinah untuk Buka Peluang Usaha
Jumat, 07 Oktober 2022 – 20:32 WIB
Toko Bebas Bea melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.
“Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik, dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri,” kata Rusman. (mrk/jpnn)