Bea Cukai Beri Relaksasi Penyerahan Surat Keterangan Asal Form E dari China
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:54 WIB
Hal itu diatur dalam PMK nomor 143/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pembetulan Surat Penetapan Tagihan atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda yang Disebabkan oleh Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Kekeliruan, Kekhilafan, dan/atau Bukan Karena Kesalahan Orang.(ikl/jpnn)