Bea Cukai Berikan Edukasi ke Masyarakat Pentingnya Ketentuan Cukai
Kanwil Bea Cukai Jakarta menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi terkait DBHCHT.
Kegiatan itu dilaksanakan pada 7-9 Desember 2021 di beberapa daerah antara lain Duren Sawit, Jatinegara, dan Pasar.
Turut hadir berbagai unsur perangkat daerah, seperti perangkat kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP.
“Kami harap masyarakat menjadi paham DBHCHT dimanfaatkan untuk pelayanan di bidang kesehatan, kesejahteraan, penegakan hukum dan manfaat lainnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat.,” ungkap Firman.
Sementara itu, Bea Cukai Probolinggo bersama Satpol PP Kab. Lumajang menggelar ekspose barang hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada Operasi Gabungan (OpsGab).
“Dengan digelar ekspose barang hasil penindakan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)