Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Berikan Fasilitas Rush Handling dan Pembebasan Kedatangan Vaksin Sinovac Tahap Empat

Selasa, 02 Februari 2021 – 21:36 WIB
Bea Cukai Berikan Fasilitas Rush Handling dan Pembebasan Kedatangan Vaksin Sinovac Tahap Empat - JPNN.COM
Bea Cukai memfasilitasi importasi vaksin Covid-19 tahap empat yang didatangkan dari perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac Life Science Co. Ltd, dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ956 pukul 10.15, Selasa (2/2). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memfasilitasi importasi vaksin Covid-19 tahap empat yang didatangkan dari perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac Life Science Co. Ltd, dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ956 pukul 10.15, Selasa (2/2).

Kedatangan 11 juta dosis SARS-CoV-2 vaccine (vero cell) itu melengkapi ketiga tahap importasi sebelumnya yang berlangsung sejak Desember 2020 dengan jumlah total 19,5 juta dosis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan vaksin yang diimpor oleh PT Biofarma (Persero), perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir, mendapatkan fasilitas pelayanan segera (rush handling), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-148/PMK.04/2007.

Fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Selain itu, karena termasuk kategori barang penanganan Covid-19, Bea Cukai juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188 tahun 2020.

“Setelah importir menyelesaikan kewajiban dokumen persyaratan, kami terbitkan izin untuk mendapatkan fasilitas. Terhadap vaksin tersebut, diberikan fasilitas rush handling dan fasilitas pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan dibebaskan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22,” jelasnya.

Heru menegaskan pihaknya akan selalu sigap memberikan pelayanan prima terhadap barang impor khusus penanganan Covid-19, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam percepatan penanganan corona dan menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

“Pada masa pandemi ini, peran Bea Cukai makin krusial, karena kami diharapkan dapat mempercepat penyelesaian prosedur kepabeanan barang terkait Covid-19, antara lain vaksin dan obat-obatan,” ungkapnya.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menegaskan pada masa pandemi ini, peran NC makin krusial, karena diharapkan dapat mempercepat penyelesaian prosedur kepabeanan barang terkait Covid-19, antara lain vaksin dan obat-obatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News