Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Berikan Fasilitas Rush Handling Vaksin dan Alkes Hibahan Australia

Kamis, 25 November 2021 – 21:35 WIB
Bea Cukai Berikan Fasilitas Rush Handling Vaksin dan Alkes Hibahan Australia - JPNN.COM
Bea Cukai Soekarno-Hatta meninjau langsung kedatangan vaksin AstraZeneca dari Australia. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Seokarno-Hatta kembali memberikan pelayanan segera (rush handling) terhadap importasi 1.200.000 dosis vaksin Astrazeneca dan 1.201.200 alat kesehatan (alkes) hibah dari Pemerintah Australia.

Kedatangan barang hibah itu menjadi bentuk dukungan Australia terhadap Indonesia dalam menangani Covid-19.

Selain itu, pengiriman tahap pertama dari total hibah 2,5 juta dosis vaksin pada 2021 melalui mekanisme bilateral atau B to B.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekaro-Hatta Finari Manan pemberian layanan rush handling itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2021, yang merupakan pelayanan kepabeanan diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya peka kondisi, atau peka waktu sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.

"Janji layanan rush handling untuk vaksin adalah dua jam sejak permohonan diterima," kata Finari.

Finari dan Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Untung Basuki meninjau langsung pemeriksaan vaksin AstraZeneca yang dikemas dalam lima belas pallet dan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific (CX 3241).

Pesawat itu dikatakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.20 WIB yang selanjutnya dibawa ke Gudang Rush Handling PT Jasa Angakasa Semesta.

Finari menerangkan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah Australia memiliki niat baik kepada Indonesia. Dia berharap kehadiran vaksin ini bisa mempercepat memenuhi target program vaksinasi.

Bea Cukai Seokarno-Hatta kembali memberikan pelayanan segera (rush handling) terhadapdosis vaksin Astrazeneca dan alat kesehatan (alkes) hasil hibah dari Pemerintah Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News