Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 19:05 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Bea Cukai Kanwil Jakarta terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri, sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (jpnn)