Bea Cukai Berikan Izin Perlakuan ke Epson Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 – 17:36 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry. Foto: dok Bea Cukai
Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan, perusahaan ini melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya. (jpnn)